Senin, 10 Agustus 2026

QRIS: Inovasi Sistem Pembayaran Indonesia yang Menarik Perhatian Dunia

Mengenal teknologi pembayaran digital Indonesia yang kini menjadi referensi kerja sama lintas negara.


0
QRIS: Inovasi Sistem Pembayaran Indonesia yang Menarik Perhatian Dunia

Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat melakukan transaksi keuangan. Salah satu inovasi terbesar Indonesia dalam sektor pembayaran digital adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sejak diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2019, QRIS berhasil menyatukan berbagai kode QR dari penyelenggara jasa pembayaran menjadi satu standar nasional yang mudah digunakan oleh masyarakat.

 

Keberhasilan implementasi QRIS tidak hanya meningkatkan efisiensi transaksi di dalam negeri, tetapi juga menarik perhatian berbagai negara, termasuk China, India, dan Malaysia. Negara-negara tersebut melihat bahwa standardisasi pembayaran berbasis QR mampu mempercepat inklusi keuangan, meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

 

 

Apa itu QRIS?

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan standar nasional kode QR untuk pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran digital seperti mobile banking maupun dompet elektronik dapat menggunakan satu jenis kode QR yang sama.

 

Sebelum QRIS diterapkan, setiap penyedia layanan pembayaran memiliki kode QR masing-masing sehingga pedagang harus menyediakan banyak QR code untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi. QRIS menyederhanakan sistem tersebut sehingga satu kode QR dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang telah terhubung.

 

Tujuan utama QRIS meliputi:

  • meningkatkan efisiensi transaksi pembayaran;
  • memperluas inklusi keuangan;
  • mendukung digitalisasi UMKM;
  • meningkatkan keamanan transaksi digital;
  • membangun interoperabilitas antar penyedia jasa pembayaran.

 

 

Dasar Aturan Hukum QRIS

Penerapan QRIS memiliki landasan hukum yang jelas dalam sistem pembayaran nasional Indonesia.

 

1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/18/PBI/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran

Peraturan ini menjadi dasar utama implementasi QRIS di Indonesia. Pokok-pokok pengaturannya meliputi:

  • kewajiban penggunaan standar QR nasional;
  • interoperabilitas antar penyelenggara jasa pembayaran;
  • keamanan sistem pembayaran;
  • pengawasan oleh Bank Indonesia;
  • perlindungan konsumen.

Melalui regulasi ini, seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran wajib mengikuti standar QRIS apabila menyediakan layanan pembayaran berbasis QR Code.

 

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah

Undang-undang ini memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran nasional.

QRIS merupakan implementasi nyata dari fungsi tersebut dalam era ekonomi digital.

 

3. Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025

Blueprint ini menjadi arah strategis pengembangan sistem pembayaran nasional dengan fokus pada:

  • digitalisasi ekonomi;
  • integrasi sistem pembayaran;
  • interoperabilitas;
  • inovasi teknologi finansial;
  • penguatan keamanan siber.

QRIS merupakan salah satu proyek utama dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia.

 

 

Mengapa QRIS Menarik Minat Negara Lain?

Keberhasilan QRIS menarik perhatian berbagai negara karena mampu menyelesaikan berbagai persoalan dalam sistem pembayaran digital.

 

1. Standardisasi Sistem Pembayaran

Banyak negara menghadapi kondisi di mana setiap penyedia dompet digital memiliki kode QR yang berbeda.

QRIS menawarkan satu standar nasional yang dapat digunakan oleh seluruh penyedia layanan pembayaran.

Hal ini:

  • mengurangi kompleksitas;
  • mempermudah pedagang;
  • meningkatkan efisiensi.

 

2. Biaya Implementasi yang Relatif Rendah

Dibandingkan pembangunan infrastruktur kartu pembayaran, implementasi QR Code jauh lebih murah.

Pedagang kecil hanya memerlukan:

  • smartphone;
  • kertas QR;
  • koneksi internet.

Model ini sangat cocok untuk negara berkembang.

 

3. Mendukung UMKM

QRIS terbukti mempercepat digitalisasi jutaan UMKM Indonesia.

Manfaat bagi pelaku usaha antara lain:

  • transaksi lebih cepat;
  • pencatatan lebih rapi;
  • mengurangi penggunaan uang tunai;
  • memperluas akses ke layanan keuangan.

Keberhasilan ini menjadi contoh menarik bagi negara lain.

 

4. Interoperabilitas Antar Bank dan E-Wallet

QRIS memungkinkan seluruh aplikasi pembayaran saling terhubung.

Nasabah tidak perlu mengetahui aplikasi apa yang digunakan pedagang karena semua menggunakan standar QR yang sama.

Interoperabilitas ini menjadi salah satu faktor yang paling diapresiasi oleh komunitas internasional.

 

 

 

 

Mengapa China, India, dan Malaysia Tertarik?

 

China

China merupakan salah satu negara dengan penggunaan pembayaran digital terbesar melalui platform seperti Alipay dan WeChat Pay.

Ketertarikan China terhadap model interoperabilitas QR muncul karena sistem pembayaran mereka sebelumnya berkembang dalam ekosistem yang relatif terpisah. Pengalaman Indonesia dalam menyatukan berbagai penyelenggara pembayaran ke dalam satu standar nasional memberikan referensi menarik untuk meningkatkan konektivitas, termasuk dalam pembayaran lintas negara.

 

India

India memiliki sistem pembayaran digital yang sangat maju melalui Unified Payments Interface (UPI).

Walaupun UPI berbeda secara arsitektur dengan QRIS, keduanya memiliki kesamaan tujuan, yaitu:

  • interoperabilitas;
  • transaksi real-time;
  • inklusi keuangan.

Indonesia dan India memiliki peluang besar untuk saling berbagi pengalaman mengenai pengembangan standar pembayaran digital yang efisien.

 

Malaysia

Malaysia memiliki hubungan ekonomi yang erat dengan Indonesia.

Integrasi pembayaran QR antara kedua negara memberikan manfaat nyata bagi:

  • wisatawan;
  • pelaku UMKM;
  • perdagangan lintas batas.

Dengan pembayaran menggunakan mata uang lokal melalui mekanisme yang disepakati otoritas masing-masing negara, transaksi menjadi lebih praktis dan biaya konversi valuta asing dapat ditekan.

 

 

Implementasi QRIS di Luar Negeri

Saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama pembayaran QR lintas negara dengan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara.

Melalui mekanisme tersebut, wisatawan Indonesia dapat melakukan pembayaran di merchant negara mitra menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia yang mendukung transaksi lintas negara. Sebaliknya, wisatawan dari negara mitra juga dapat melakukan pembayaran di Indonesia menggunakan aplikasi dari negaranya.

Model ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas sistem pembayaran regional.

 

 

Pandangan Pro Penerapan QRIS di Luar Negeri

 

1. Mempermudah Wisatawan

Wisatawan tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Pembayaran cukup dilakukan menggunakan aplikasi yang sudah digunakan di negara asal.

 

2. Efisiensi Biaya Transaksi

Pembayaran lintas negara berpotensi mengurangi biaya transfer internasional dan konversi mata uang melalui mekanisme kerja sama antarotoritas.

 

3. Mendukung Perdagangan Regional

UMKM memperoleh akses terhadap konsumen internasional dengan lebih mudah.

Hal ini berpotensi meningkatkan perdagangan antarnegara.

 

4. Memperkuat Posisi Indonesia

QRIS menjadi salah satu contoh inovasi Indonesia dalam bidang sistem pembayaran.

Keberhasilan implementasinya meningkatkan reputasi Indonesia sebagai negara yang aktif mengembangkan infrastruktur keuangan digital.

 

5. Mengurangi Ketergantungan pada Jaringan Pembayaran Global

Kerja sama pembayaran regional dapat mengurangi ketergantungan pada jaringan pembayaran internasional tertentu sehingga transaksi antarnegara menjadi lebih efisien dan beragam.

 

 

Pandangan Kontra Penerapan QRIS di Luar Negeri

 

1. Tantangan Regulasi

Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda mengenai:

  • perlindungan data;
  • pencucian uang;
  • perpajakan;
  • perizinan sistem pembayaran.

Penyelarasan regulasi memerlukan koordinasi yang tidak sederhana.

 

2. Risiko Keamanan Siber

Semakin luas jaringan pembayaran digital, semakin besar pula potensi:

  • pencurian data;
  • peretasan;
  • penipuan digital;
  • serangan siber.

Karena itu, standar keamanan harus terus diperbarui.

 

3. Ketergantungan pada Infrastruktur Digital

Keberhasilan QRIS sangat bergantung pada:

  • jaringan internet;
  • listrik;
  • perangkat digital.

Di wilayah dengan infrastruktur terbatas, implementasi dapat menghadapi hambatan.

 

4. Persaingan dengan Sistem Pembayaran Lokal

Beberapa negara telah memiliki sistem pembayaran nasional sendiri.

Penerapan QRIS lintas negara harus dilakukan secara kolaboratif agar tidak dipandang sebagai ancaman terhadap sistem domestik.

 

5. Isu Kedaulatan Data dan Sistem Pembayaran

Sebagian negara menaruh perhatian besar terhadap lokasi penyimpanan data transaksi, tata kelola informasi, dan pengawasan sistem pembayaran. Oleh karena itu, setiap kerja sama lintas negara perlu memastikan bahwa aspek keamanan, privasi, dan kedaulatan data tetap terjaga sesuai hukum masing-masing negara.

 

 

#Catatan Redaksi HukumInfo#

QRIS merupakan salah satu inovasi penting Indonesia dalam bidang sistem pembayaran digital. Dengan dasar hukum yang kuat, dukungan regulator, serta keberhasilan implementasi secara nasional, QRIS telah menjadi contoh bagaimana standardisasi pembayaran dapat meningkatkan efisiensi, memperluas inklusi keuangan, dan mendukung transformasi digital, khususnya bagi UMKM.

 

Ketertarikan negara seperti China, India, dan Malaysia menunjukkan bahwa interoperabilitas pembayaran menjadi kebutuhan yang semakin penting di era ekonomi digital. Meskipun demikian, penerapan QRIS atau kerja sama berbasis standar QR di tingkat internasional tetap menghadapi tantangan, mulai dari perbedaan regulasi, keamanan siber, hingga integrasi dengan sistem pembayaran nasional masing-masing negara.

 

Ke depan, keberhasilan implementasi QRIS lintas negara akan sangat bergantung pada kolaborasi antarbank sentral, penyedia jasa pembayaran, dan pemerintah dalam membangun sistem yang aman, efisien, inklusif, serta tetap menghormati kedaulatan hukum dan kepentingan nasional setiap negara.

 

 

 

Disclaimer:
Informasi dan pendapat dalam tulisan ini disajikan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik. Dan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penggunaan, penafsiran, maupun keputusan yang diambil berdasarkan isi tulisan ini. Pembaca diharapkan melakukan verifikasi dan penilaian secara mandiri sesuai kebutuhan.

 

0 Komentar:

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar.

Login

Mungkin Ini Anda Sukai

Sistem Pencegahan Korupsi Bergeser ke Teknologi
  • Yohanes Ferdinan Silaen
  • 26 Juni 2026
Sistem Pencegahan Korupsi Bergeser ke Teknologi