Kamis, 05 November 2026

Investasi Rp1.539,2 Triliun Mengalir ke Indonesia, 2,19 Juta Orang Dapat Pekerjaan

Investor asing dan dalam negeri menanam modal dengan porsi hampir sama. Lebih dari separuh investasi juga mengalir ke luar Pulau Jawa.


0
Investasi Rp1.539,2 Triliun Mengalir ke Indonesia, 2,19 Juta Orang Dapat Pekerjaan

JAKARTA, 4 November 2026, hukuminfo.id – Sepanjang Januari hingga September 2026, investasi yang masuk ke Indonesia mencapai Rp1.539,2 triliun. Angka ini naik 7,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Dalam sembilan bulan, pemerintah sudah memenuhi 75,4 persen dari target investasi 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.

Data ini disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani dalam paparan realisasi investasi pertengahan Oktober 2026. Menurut paparan itu, investasi sebesar ini telah membuka lapangan kerja bagi 2.194.496 orang di berbagai daerah.

Asing dan Domestik Hampir Sama Besar

Data ini menunjukkan modal tidak hanya datang dari luar negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat Rp777,8 triliun atau 50,5 persen. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp761,4 triliun atau 49,5 persen.

Untuk pembaca awam, PMA adalah modal yang ditanam investor dari luar negeri. Pembangunan pabrik oleh perusahaan asing adalah salah satu contohnya. PMDN adalah modal dari pengusaha atau perusahaan Indonesia sendiri. Kedua istilah ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Porsi yang hampir seimbang ini penting bagi perekonomian. Ekonomi tidak terlalu bergantung pada modal asing, dan pelaku usaha nasional juga ikut tumbuh. Dari luar negeri, investor terbesar berasal dari Singapura (US$14 miliar), Hong Kong (US$12,8 miliar), dan Tiongkok (US$5 miliar).

Luar Jawa Mendapat Porsi Lebih Besar

Sebaran wilayahnya juga menggembirakan. Investasi di luar Pulau Jawa mencapai Rp779,4 triliun atau 50,6 persen, sedikit lebih besar dari Pulau Jawa yang mendapat Rp759,8 triliun atau 49,4 persen. Artinya, kegiatan ekonomi baru tidak hanya terpusat di Jawa, tetapi juga tumbuh di daerah lain.

Lima provinsi yang menerima investasi terbesar adalah:

  1. DKI Jakarta: Rp249,3 triliun
  2. Jawa Barat: Rp229,1 triliun
  3. Sulawesi Tengah: Rp116,0 triliun
  4. Jawa Timur: Rp110,5 triliun
  5. Maluku Utara: Rp96,0 triliun

Sulawesi Tengah dan Maluku Utara masuk lima besar. Ini menunjukkan kawasan industri di Indonesia timur semakin menarik bagi investor.

Perizinan Kini Lebih Pasti

Pemerintah juga mempercepat layanan perizinan. Salah satunya lewat mekanisme fiktif positif. Jika pemerintah tidak menjawab permohonan izin dalam batas waktu yang ditetapkan, permohonan itu dianggap dikabulkan. "Saya sudah mengeluarkan izin kurang lebih 328 perizinan dengan fiktif positif ini," kata Rosan.

Bagi dunia usaha, kepastian hukum dalam perizinan sama pentingnya dengan insentif. Pelaku usaha jadi tahu kapan izinnya terbit dan bisa merencanakan usahanya dengan lebih tenang. Pemerintah menegaskan yang dikejar adalah investasi berkualitas, yaitu investasi yang membuka lapangan kerja, membawa teknologi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Pesan bagi Investor

Dengan sisa tiga bulan di tahun 2026, realisasi investasi tinggal sekitar Rp502 triliun lagi untuk mencapai target. Tren ini menegaskan Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang menarik. Kepercayaan investor asing dan domestik sama kuatnya, dan manfaat investasi semakin terasa di banyak daerah.

Bagi masyarakat, angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada jutaan orang yang mendapat pekerjaan, pabrik dan fasilitas usaha baru, serta peluang ekonomi yang terbuka di daerah.

(Red/hukuminfo.id)

Sumber data: Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, paparan realisasi investasi Januari–September 2026 (diolah).


Disclaimer:


Informasi dan pendapat dalam tulisan ini disajikan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik. Dan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penggunaan, penafsiran, maupun keputusan yang diambil berdasarkan isi tulisan ini. Pembaca diharapkan melakukan verifikasi dan penilaian secara mandiri sesuai kebutuhan.

0 Komentar:

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar.

Login

Mungkin Ini Anda Sukai

Rangkuman PMK No 44 Tahun 2026
  • Girta Yoga
  • 10 Juli 2026
Rangkuman PMK No 44 Tahun 2026